Agama Bangsa Arab [Bagian 2]

Mar 4, 2010

Orang-orang Jahiliyah masih dalam kondisi kehidupan demikian, tetapi ajaran Ibrahim masih tersisa pada mereka dan belum ditinggalkan sama sekali, seperti pengagungan terhadap baitullah (ka'bah), thawaf, haji, umrah, wukuf di 'Arafah dan Muzdalifah, serta ritual mempersembahkan onta sembelihan untuk ka'bah. Memang, dalam hal ini terjadi hal-hal yang mereka ada-adakan. Diantaranya; orang-orang Quraisy berkata, 'kami anak keturunan Ibrahim dan penduduk tanah haram, penguasa ka'bah dan penghuni Mekkah. Tak seorangpun dari Bangsa Arab yang mempunyai hak dan kedudukan seperti kami- dalam hal ini, mereka menjuluki diri mereka dengan alhums (kaum pemberani)- ; oleh karena itu tidak selayaknya kami keluar dari tanah haram menuju tanah halal (di luar tanah haram). Mereka tidak melaksanakan wuquf di Arafah, juga tidak ifadhah dari sana, tapi melaukan ifadhah dari Muzdalifah. Mengenai hal ini,turun firman Allah:

"Kemudian bertolaklah kalian dari tempat bertolaknya orang-orang banyak" . (al-Baqarah: 199).

Diantara hal-hal lain yang mereka katakana adalah : "tidak selayaknya alhums mengkonsumsi keju, memasak dan menyaring samin/mentega saat mereka sedang berihram, serta memasuki rumah-rumah dengan pakaian dari bulu/wol. Juga tidak selayaknya berteduh ketika lagi berteduh kecuali di rumah-rumah yang terbuat dari kulit selama mereka dalam keadaan berihram".

Mereka juga berkata: "Penduduk di luar tanah haram tidak boleh memakan makanan yang mereka bawa dari luar tanah haram ke tanah haram, jika kedatangan mereka itu dimaksudkan untuk melakukan haji atau umrah".

Hal-Hal lainya yang mereka buat-buat adalah mereka melarang orang yang datang dari luar tanah haram bila mereka datang dan berthawaf untuk pertama kalinya kecuali dengan mengenakan pakaian kebesaran alhums dan jika mereka tidak mendapatkannya maka kaum laki-laki harus thawaf dalam keadaan telanjang. Sementara wanita juga harus menanggalkan seluruh pakaiannya kecuali pakaian rumah yang longgar,kemudian baru berthawaf dan melantunkan :

"Hari ini tampak sebagian atau seluruhnya apa yang nampak itu tiadalah ia perkenankan"

Dan berkaitan dengan itu, turun firman Allah :
"Hai anak Adam! Pakailah pakaian yang indah di setiap (memasuki) masjid". (al-A'raf: 31).

Jika salah seorang dari laki-laki dan wanita merasa lebih hormat untuk thawaf dengan pakaian yang dikenakannya dari luar tanah haram maka sehabis thawaf dia harus membuangnya dan ketika itu tak seorangpun yang boleh menggunakannya lagi; baik dari mereka maupun selain mereka.

Hal lainya lagi adalah perlakuan mereka yang tidak mau masuk rumah dari pintu depan bila sedang berihram, tetapi mereka melubangi bagian tengah rumah untuk tempat masuk dan keluar, dan mereka manganggap pikiran sempit semacam ini sebagai kebaktian (birr); maka hal semacam ini kemudian dilarang oleh Al-Qur'an dalam firmanNya :

"Dan bukanlah kebaktian itu memasuki rumah-rumah dari belakangnya, akan tetapi kebaktian itu ialah kebaktian orang yang bertakwa". (al-Baqarah: 189).

Kepercayaan semacam ini ; kepercayaan bernuansa syirik, penyembahan terhadap berhala, keyakinan terhadap hipotesis-hipotesis lemah dan khurafat-khurafat adalah merupakan kepercayaan/agama mayoritas Bangsa Arab. Disamping itu juga, ada agama lain seperti; Yahudi, Nashrani, Majusi dan Shabi'ah. Agama-agama ini juga mendapatkan jalan untuk memasuki pemukiman Bangsa Arab.

Ada dua periode yang sempat mewakili keberadaan orang-orang Yahudi di jazirah Arab:

Proses hijrah yang mereka lakukan pada periode penaklukan Bangsa Babilonia dan Assyiria di Palestina; tekanan yang dialami oleh orang-orang Yahudi, luluh lantaknya negeri dan hancurnya rumah ibadah mereka oleh Bukhtanashshar pada tahun 587 SM serta ditawan dan dibawanya sebagian besar mereka ke Babilonia menyebabkan sebagian mereka yang lain meninggalkan negeri Palestina menuju Hijaz dan bermukim di sekitar belahan utaranya.

Diawali dari sejak pendudukan yang dilakukan oleh Bangsa Romawi terhadap Palestina dibawah komando Pettis pada tahun 70 M; adanya tekanan dari orang-orang Romawi terhadap bangsa Palestina, hancur dan luluh lantaknya rumah ibadah mereka membuahkan berimigrasinya banyak suku dari bangsa Yahudi ke Hijaz dan menetap di Yatsrib (Madinah sekarang-penj), Khaibar dan Taima'.

Disana mereka mendirikan perkampungan, istana-istana dan benteng-benteng. Agama Yahudi tersebar di kalangan sebagian bangsa Arab melalui kaum imigran Yahudi tersebut. Di kemudian harinya mereka memiliki peran yang sangat signifikan dalam percaturan politik pada periode tersebut sebelum munculnya Islam. Ketika Islam muncul, suku-suku Yahudi yang sudah ada dan masyhur adalah Khaibar, an-Nadhir, al-Mushthaliq, Quraizhah dan Qainuqa'. Sejarawan, as-Samhudi menyebutkan dalam bukunya "wafâul wafa' " halaman 116 bahwa suku-suku Yahudi yang mampir di Yatsrib dan datang ke sana dari waktu ke waktu berjumlah lebih dari dua puluh suku.

Sementara itu, masuknya agama Yahudi di Yaman adalah melalui penjual jerami, As'ad bin Abi Karb. Ketika itu, dia pergi berperang ke Yatsrib dan disanalah dia memeluk agama Yahudi. Dia membawa serta dua orang ulama Yahudi dari suku Bani Quraizhah ke Yaman. Agama Yahudi tumbuh dan berkembang dengan pesat di sana, terlebih lagi ketika anaknya, Yusuf yang bergelar Dzu Nuwas menjadi penguasa di Yaman; dia menyerang penganut agama Nashrani dari Najran dan mengajak mereka untuk menganut agama Yahudi, namun mereka menolak. Karena penolakan ini, dia kemudian menggali parit dan mencampakkan mereka ke dalamnya lalu mereka dibakar hidup-hidup.

Dalam tindakannya ini, dia tidak membedakan antara laki-laki dan perempuan, anak-anak kecil dan orang-orang berusia lanjut. Sejarah mencatat, bahwa jumlah korban pembunuhan massal ini berkisar antara 20.000 hingga 40.000 jiwa. Peristiwa itu terjadi pada bulan Oktober tahun 523 M. Al-Qur'an menceritakan sebagian dari drama tragis tersebut dalam surat al-Buruj (tentang Ashhabul Ukhdud).

0 komentar:

Post a Comment

Personality

More »
 
 
 

Materi Lain

More »

Islam dan Barat

More »
 
Copyright © QUANTUM QUR'AN